Pakar Yenti Garnasih Minta KPK Telusuri dugaan TPPU di Kasus Upah Pungut Kabupaten Bogor
Petugas keamanan Bappenda, Babay, menyampaikan bahwa pihak yang ingin menemui Kepala Bappenda perlu mengajukan surat atau berkomunikasi melalui Koordinator Pemberitaan Bappenda, Adi Mora.
“Silahkan kalau mau ketemu Kepala Bappenda harus bersurat dulu atau komunikasi lewat Koordinator Pemberitaan Bappenda Adi Mora,” kata Babay kepada iNews.id, Rabu (14/10/2026).
iNews.id kemudian mencoba menghubungi Adi Mora melalui telepon seluler dan mengirimkan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum mendapat jawaban.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri di kantornya pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 11.19 WIB. Yunita tidak berada di kantor saat didatangi. Upaya menghubunginya melalui telepon seluler juga belum mendapatkan tanggapan.
KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dalam Penanganan Kasus Upah Pungut
Kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor mulai menjadi perhatian pada Agustus 2026. Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor sempat beredar pada 20 Agustus 2026. Namun, KPK meluruskan kabar tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di wilayah itu.
Sehari kemudian, KPK mengungkapkan telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada 21 Agustus 2026, KPK menyampaikan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidikan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
“Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Bappenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Saat itu, KPK belum mengungkap pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut.
Penyidik Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Bogor
Penyidikan berlanjut dengan penggeledahan sejumlah kantor pemerintahan. Pada 27 Agustus 2026, penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Sehari kemudian, Jumat (28/8/2026), penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang dapat membantu mengungkap konstruksi perkara.
Pada Senin (31/8/2026), KPK memeriksa empat saksi untuk mendalami mekanisme upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor. Mereka adalah Adi Mulyadi, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, PPPK Bappenda Gandhi Sukmana, serta Yunita Mustika Putri.
Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui mekanisme pemungutan upah pungut sekaligus mendalami dugaan pemotongan hak pegawai.
“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses atau mekanisme untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor,” kata Budi.
Dia menambahkan, keterangan para saksi akan dikonfirmasi satu sama lain dan digunakan untuk melengkapi informasi awal yang diperoleh dalam tahap penyelidikan.
KPK Telusuri Pola Pemotongan dan Alur Perintah
Pada 2 September 2026, penyidik mulai mendalami pola pemotongan upah pungut. KPK menelusuri apakah praktik tersebut dilakukan secara rutin, berapa besar nominal yang dipotong, dan berapa lama dugaan pemotongan berlangsung.
“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Budi Prasetyo.
Penyidik juga menelusuri aliran uang yang diduga berasal dari pemotongan hak pegawai. Selain mengikuti aliran dana, KPK mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberikan perintah dalam praktik tersebut.
“Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa,” ujar Budi.
KPK turut mendalami apakah dugaan pemotongan hanya terjadi di lingkungan Bappenda atau memiliki keterkaitan dengan pihak lain di Pemerintah Kabupaten Bogor. Pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi relevan dapat dipanggil untuk dimintai keterangan.
Editor: Rizal Fadillah