Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Sambangi DPR RI, Bahas Peluang Karier di Balik Layar
Advertisement . Scroll to see content

Rp104 Triliun Dana Tambang Belum Jelas, Predikat WTP Kemenhut Digoyang DPR RI

Senin, 26 Oktober 2026 | 18:12 WIB
  • author Aga Gustiana
Rp104 Triliun Dana Tambang Belum Jelas, Predikat WTP Kemenhut Digoyang DPR RI
Kemenhut RI. (Foto: Ist)

Minta Predikat WTP Tak Dijadikan Tameng

Lebih lanjut, Hanan mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar tidak menjadikan status WTP sebagai kedok untuk mengklaim tata kelola keuangan mereka sudah sempurna tanpa celah.

“WTP itu bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan kementerian bebas dari persoalan. Karena itu, BPK perlu membuka dasar penilaiannya, termasuk menjelaskan status estimasi Rp104,43 triliun tersebut,” jelasnya.

Kemenhut dan ESDM Didesak Transparan Soal Penagihan Denda

Politikus DPR tersebut juga menggarisbawahi perlunya sinergi ketat antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM untuk mengusut tuntas proses pengagihan denda administratif ini. Pemerintah dituntut untuk membeberkan data secara gamblang kepada publik mengenai berapa besaran kewajiban yang telah diterbitkan, berapa nilai yang sedang ditagih, hingga berapa nominal bersih yang sudah masuk ke kas negara.

Langkah tegas ini dinilai sangat krusial agar eksploitasi kekayaan alam Indonesia tidak hanya mengeruk keuntungan bisnis semata, tetapi juga diimbangi dengan akuntabilitas dan pencatatan keuangan negara yang jujur. BPK pun diharapkan segera mengambil langkah nyata untuk merespons temuan material ini demi menjaga kredibilitas hasil auditnya.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut