JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Polri menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pagi ini. Sidang kode etik ini untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo sudah hadir di Gedung TNCC untuk mengikuti sidang kode etik.
Kedatangan Sambo tidak diketahui satu pun awak media. Mantan Kepala Divpropam itu tidak terlihat lewat pintu depan yang sudah dipenuhi wartawan.
Meski sidang kode etik dijadwalkan pukul 09.00 WIB, tetapi Sambo sudah datang sejak jam 07.30.
"07.30, bersama para saksi sudah masuk," ucap Dedi, Kamis (25/8/2022).
Dedi memastikan, Ferdy Sambo dalam keadaan sehat untuk menjalani persidangan kode etik.
"Sebelum sidang SOP-nya semuanya dicek kesehatan dulu, informasi dari Pak Karo Provos mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat. Ya untuk bisa menjalani proses persidangan hari ini," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait