4 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Penusukan Bocah SD di Cimahi

Rizal Fadillah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim. (Foto: Agung B S)

Dirinya juga memasatikan, Satreskrim Polres Cimahi dibantu Ditreskrimum Polda Jabar terus melakukan penyelidikan maksimal untuk segera mengungkap kasus pembunuhan sadis itu dan menangkap pelakunya.

"Semua data dan informasi itu sangat berguna bagi penyidik dan dilakukan pendalaman. Semoga kasus ini cepat terungkap," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Shakila, anak perempuan berusia 12 tahun, korban penusukan di Kebon Kopi, Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dimakamkan satu liang lahat dengan neneknya.

lmarhumah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPI) Sinarlaya, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.

Pemakaman almarhum dilaksanakan pada Kamis (20/10/2022), satu hari setelah peristiwa tragis yang menimpa Shakila sepulang dari mengaji di Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPA) At-Taqwa Cibeureum, Kota Cimahi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network