Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung, Suci Agus Hariyanto mengungkapkan harapannya agar seluruh pemberi kerja di Kota Bandung tertib mendaftarkan semua pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK serta melaporkan upah sesuai yang diterima tenaga kerja.
"Saya berharap agar seluruh pemberi kerja di Kota Bandung tertib mendaftarkan semua pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK serta melaporkan upah sesuai yang diterima tenaga kerja" tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait