BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Asisten rumah tangga (ART), Rohimah yang menjadi korban penyiksaan di Bandung Barat mengaku tak berani melapor karena sering kali mendapat ancaman oleh tersangka yang tak lain adalah majikannya sendiri.
Kuasa hukum korban, Asep Muhidin menjelaskan, korban disiksa sangat keji oleh majikannya itu selama tiga bulan terakhir, sejak Agustus hingga Oktober 2022. Hampir setiap hari, korban mendapatkan siksaan secara bergantian oleh kedua majikannya tersebut.
"Korban (Rohimah) oleh majikannya sering disiksa secara bergiliran dan hampir setiap malam. Ada yang dipukul pakai peralatan dapur, benda tumpul atau ditusuk dengan peniti," kata Asep Muhidin kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).
Asep mengatakan, kedua mata korban lebam menghitam akibat siksaan yang dilakukan oleh majikannya. Bahkan, berdasarkan keterangan medis dari dokter, korban mengalami luka memar di kepala akibat benturan benda tumpul.
Yang lebih miris lagi, lanjut Asep, tangan korban sering dimasukan paksa ke kloset oleh pelaku ketika sedang berada di kamar mandi. Setelah dimasukan ke kloset, kepala Rohimah juga diinjak oleh pelaku sehingga mulut korban hampir masuk ke dalam kloset.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait