BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Sejak ditetapkan menjadi tersangka, kondisi rumah Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang ada di Komplek Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tampak sepi.
Selain sepi, rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penyiksaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah itu tampak diberi garis polisi.
Bahkan, suasana sekitar rumah juga tidak ada aktivitas, hanya terlihat sepasang sepatu dan sandal di luar pintu masuk. Sedangkan kaca utama di bagian tetutup rapat oleh gorden.
Warga di lingkungan tersebut masih syok dan tidak menyangka terjadi kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap Rohimah dan sudah berlangsung selama tiga bulan.
"Suasana rumahnya sekarang sepi. Garis polisi dipasang setelah suami istri itu ditangkap," kata seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (1/11/2022).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait