Pasca Jadi Tersangka, Kondisi Rumah Majikan Penyiksa ART di Bandung Tampak Sepi

Adi Haryanto
Rumah yang menjadi TKP penyiksaan terhadap ART asal Limbangan Garut bernama Rohimah tampak sepi. (FOTO: ADI HARYANTO)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Sejak ditetapkan menjadi tersangka, kondisi rumah Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang ada di Komplek Bukit Permata Cimahi, RT 4/22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tampak sepi.

Selain sepi, rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penyiksaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Rohimah itu tampak diberi garis polisi.

Bahkan, suasana sekitar rumah juga tidak ada aktivitas, hanya terlihat sepasang sepatu dan sandal di luar pintu masuk. Sedangkan kaca utama di bagian tetutup rapat oleh gorden.

Warga di lingkungan tersebut masih syok dan tidak menyangka terjadi kasus penyiksaan dan penyekapan terhadap Rohimah dan sudah berlangsung selama tiga bulan.

"Suasana rumahnya sekarang sepi. Garis polisi dipasang setelah suami istri itu ditangkap," kata seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (1/11/2022).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network