JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kali ini menghadirkan Ayah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat. Samuel memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (1/11/2022).
Dalam sidang tersebut, Samuel menceritakan saat momen akan melihat jenazah anaknya, Yosua untuk pertama kalinya. Jenazah Yosua saat itu baru tiba di rumahnya di Jambi.
Menurut Samuel, semua keluarga sudah berkumpul di rumahnya untuk melayat. Saat itu juga hadir anggota Provos Polri, Kombes Leonardo yang akan menyerahkan BAP serah terima jenazah.
Akan tetapi, Samuel enggan menandatangani terlebih dahulu sebab ingin memastikan terlebih dahulu jenazah anaknya.
"Kami sangat pilu saat itu, apalagi istri saya, sudah ada berpakaian provos beserta rombongan," kata Samuel.
Kepada Samuel, sang provos menyodorkan BAP penyerahan jenazah anaknya. Samuel bersikukuh ingin membuka terlebih dahulu peti jenazahnya. Jika di dalamnya bukan anaknya, Samuel enggan menerimanya.
Usai diwarnai perdebatan, Samuel lantas diperbolehkan untuk membuka dan melihat peti jenazah. Namun jenazah Yosua hanya boleh dilihat sebatas dada.
"Akhirnya pak Leonardo diizinkan dibuka. Hanya dua kancing, tidak boleh semua," beber Samuel.
Pertama kali peti anaknya dibuka, Samuel melihat luka di hidung, jari dan bibir sebelah kiri. "Geraham saya lihat agak bergeser," ungkap Samuel.
Pasca memastikan jenazah anaknya, Samuel akhirnya menandatangani BAP penyerahan jenazah. Saat menyampaikan kesaksiannya, Ferdy Sambo tampak duduk di meja pengacaranya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait