BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jabar berupaya untuk terus berinovasi dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraannya tanpa harus datang ke samsat.
Nantinya, masyarakat hanya cukup melakukan pembayaran melalui Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) dan pengesahan STNK tahunannya secara elektronik atau online.
Untuk diketahui, pembayaran pajak kendaraan tahunan juga dapat dilakukan secara digital melalui ATM, M Banking, Indomaret atau tokopedia sekalipun.
Sambara sebagai salah satu strategi smart tax transformasi digital layananan pendapatan Jabar, perlu diperkuat dengan layanan digital regiden kepolisian khususnya pengesahan stnk tahunan.
Penguatan Sambara inilah yang menjadi latar belakang Tim Pembina Samsat Jawa Barat yaitu Ditlantas Polda Jabar, Bapenda Jabar dan Jasa Raharja Cabang Jabar melaksanakan pendalaman pembelajaran ke Tim Pembina Samsat Jawa Timur di Surabaya beberapa hari lalu.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait