Diversi Tak Tercapai, Proses Hukum Kasus Pembacokan Pelajar SMK di Sukabumi Berlanjut

Aqeela Zea
Barang bukti pembacokan pelajar SMK di Sukabumi. Foto: Istimewa

Sekadar informasi, Polres Sukabumi Kota mengupayakan diversi lantaran salah satu pelaku yakni IA masih di bawah 18 tahun. Sedangkan satu pelaku lainnya tidak dilakukan karena sudah masuk kategori dewasa.

Polisi juga sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Barang bukti berupa celurit dan klewang yang digunakan pelaku membacok korban sudah diamankan polisi.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network