"Sedangkan 15 kabupaten kota masih belum memiliki mal pelayanan publik," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jabar, Noneng Komara mengatakan, adanya MPP Digital ini diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Ia menyebut, MPP Digital ini bisa diakses di laman MPP digital.jabarprov.go.id.
"Kehadiran MPP Digital ini adalah untuk memudahkan layanan kepada masyarakat terutama di daerah yang belum memiliki MPP atau hanya memiliki mal pelayanan publik fisik," kata Noneng.
"Karena dengan adanya MPP ini, warga Jabar akan mendapatkan kemudahan layanan, bisa dari rumah atau di daerah lain," tambanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait