BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemerintah Kota Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga ketertiban dan kemakmuran Masjid Al Jabbar.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, perlu adanya rambu perilaku di area Masjid Al Jabbar yang kini menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di Kota Bandung ini.
“Memang ke depannya perlu ada rambu perilaku yang mengatur kunjungan masyarakat,” ucap Ema usai melakukan peninjauan di Masjid Al Jabbar, Selasa (10/1/2023).
“Peruntukan Masjid Al Jabbar untuk beribadah. Meski sah-sah saja ada masyarakat yang datang untuk berwisata religi. Namun perlu diatur oleh rambu perilaku yang mengatur kebiasaan seperti membuang sampah. Jangan sampai kawasan masjid dijadikan tempat botram,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan membantu hal teknis seperti penataan lalu lintas berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Terkait arus lalu lintas, nantinya para pengguna kendaraan yang berkunjung ke Masjid Al Jabbar harus memenuhi kantung parkir yang sudah disediakan. Sebagai informasi, kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar diperkirakan dapat menampung 1.500 kendaraan roda empat.
“Jangan sampai ada parkir di tempat yang bukan seharusnya,” tegas Ema.
Terkait ruang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), Ema menyebut, hal ini perlu diakomodir sehingga tidak menimbulkan dampak khususnya bagi lingkungan akibat sampah.
“Dari Pak Gubernur juga sudah ada rancangan bagi para PKL, sehingga mereka tidak berjualan di sembarang tempat,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
