Penting! Jadi Korban Kejahatan Segera Lapor Polisi, Jangan Hanya Posting di Medsos

Rizal Fadillah
Diduga pelaku pelecehan seksual terhadap Amalia Tambunan. (Foto: tangkapan layar)

Menurut Aswin, langkah masyarakat yang mengunggah rekaman aksi kejahatan di Medsos akan lebih bijak jika dibarengi dengan menempuh proses hukum. 

Sehingga, kata Aswin, polisi dapat sigap bertindak untuk mengungkap setiap kasus tindak pidana yang dilaporkan oleh setiap korban. 

"Agar hal hal yang menimpa dari korban warga Bandung yang sudah viral kami segera bisa memproses, bisa menyelesaikan secara hukum," katanya.

Selain itu, LP yang dibuat juga berdampak kepada adanya kepastian hukum yang diberikan kepada korban.

Aswin menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan dan ragu dalam mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi di Kota Bandung. Bahkan, Polisi telah menyiapkan timah panas bagi pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan warga kota Bandung.

"Jadi tidak hanya memviralkan saja, sebaiknya melaporkan, dan kami penyidikan dan mengungkap perkara, agar ada kepastian hukum terhadap korban," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network