Sebab, lanjutnya, pasien melalui jalur SKTM nantinya berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kabupaten Bandung.
"Jangan khawatir pelayanan kepada warga akan tetap diberikan secara maksimal," ucapnya.
Dadang mempertingatkan warga apabila ada oknum yang menghambat mengurus SKTM untuk tidak segan melapor padanya. Hal itu dikatakan Dadang demi semua warganya memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.
"Saya tegaskan tidak pernah ada rencana Pemerintah Kabupaten Bandung menghentikan pelayanan SKTM bagi masyarakat," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait