Penyiksaan 2 Bocah hingga Tewas di Cimahi, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Adi Haryanto
Penyiksaan terhadap anak. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Aldi mengungkapkan, penetapan status sebagai tersangka kepada A karena berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Satreskrim Polres Cimahi terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi. Semua keterangan mengerucut kepada pelaku yang juga ayah dari korban. 

Saat ini, pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan pengakuan, pelaku mengaku kesal terhadap kedua anaknya karena telah mengambil uang miliknya. Akhirnya, pelaku melakukan penganiayaan kepada anaknya hingga tewas.

"Jadi motifnya karena pelaku merasa kesal dan marah ke anaknya karena telah mengambil uang tanpa izin, akhirnya pelaku emosi marah dan melakukan penganiayaan," terangnya.

Pelaku dan istrinya yang berinisial N diketahui sehari hari berprofesi sebagai pengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung. Mereka sudah mengontrak di tempat yang sekarang sekitar 5-6 bulan. Kedua anak tersebut adalah anak dari hasil pernikahan A dengan istri pertamanya yang saat ini bekerja di Arab Saudi.

"Nantinya juga kita akan dalami psikologi pelaku, apakah memang temperamen atau saat melakukan penyiksaan dalam keadaan mabuk, itu masih didalami," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network