BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah menyatakan, operasi pasar untuk beras medium akan kembali digelar oleh Pemkot Bandung bersama Bulog Kota Bandung dan Bank Indonesia.
Elly menyebut, ada 29 kecamatan yang akan menggelar operasi pasar beras murah ini. Agenda terdekat, operasi pasar akan bertempat di Bandung Timur atau tepatnya di Kecamatan Cibiru dan Ujungberung.
“Hari Kamis mendatang akan diselenggarakan di Kecamatan Cibiru dan Ujungberung,” ucap Elly, Selasa (14/2/2023).
Selain operasi pasar, Pemkot Bandung juga telah meluncurkan Beras Medium Stabilisiasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) kepada para pedagang di pasar. Total sudah 750 ton Beras Medium SPHP digelontorkan untuk menekan kenaikan harga beras di Kota Bandung.
Sehingga, Elly memastikan stok beras di Kota Bandung dalam kondisi yang aman dan mencukupi.
“Untuk stok aman, tetapi untuk harga kita tidak bisa pungkiri memang ada kenaikan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bandung menggelar operasi pasar untuk beras medium di Kantor Bulog, Rancasari Kota Bandung pada Selasa (14/2/2023) kemarin.
Pada operasi pasar beras murah ini, beras medium dijual dengan harga Rp8.500 per kilogram atau Rp42.500 per satu kemasan 5 kilogram. Harga ini berada di bawah harga eceran di pasar, yakni Rp9.450 per kilogram.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, operasi pasar ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kota Bandung. Menurutnya, beras merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harganya perlu terus distabilkan karena berpengaruh terhadap inflasi.
“Diharapkan juga dapat membantu masyarakat jelang Ramadhan dan Idul Fitri. Karena beras merupakan kebutuhan pokok,” ucap Yana.
Total sebanyak 600.000 kilogram beras didistribusikan dalam operasi pasar bersama Bulog dan Bank Indonesia ini. Keseluruhan beras ini dibagi untuk 30 kecamatan, sehingga setiap kecamatan mendapatkan jatah 20.000 kilogram.
Adapun syarat dalam operasi pasar ini, para pembeli wajib membawa KTP Kota Bandung. Sedangkan pembeliannya dibatasi maksimal 2 kemasan atau setara 10 kilogram beras.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait