Polres Cimahi Panen Motor Curian, Pemiliknya Bisa Ambil Gratis dengan Syarat

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat menyerahkan motor hasil curian yang sudah ditemukan kembali kepada pemiliknya di Mapolres Cimahi. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)

Ia menyebut, para pelaku yang melakukan aksi curanmor dan pembegalan ini telah beraksi di beberapa wilayah seperti di Batujajar, Padalarang, Margaasih, Cikalongwetan, Cipatat, Parongpong, Sindangkerta, Gununghalu, Cisarua dan Cililin.

"Silakan saja datang ke Mapolres Cimahi, total ada 50 motor yang berhasil kami amankan. Jika sesuai data-data fisiknya silakan ambil dan bawa pulang secara gratis," katanya.

Sementara itu, salah satu warga yang telah mengambil motornya adalah Sri Mulyani (29). Dirinya menjadi korban pembegalan di Jalan Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (24/3/2022) lalu.

Kini, motor Yamaha Nmax berwarna merah miliknya sudah kembali ke pangkuannya.

"Alhamdulillah motor saya udah ditemukan dan kembali lagi. Terima kasih kepada jajaran polisi dari Polres Cimahi," ujar Sri saat hadir bersama suaminya di Mapolres Cimahi.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network