Mudahkan Masyarakat, Kapolri Resmikan Aplikasi Elektronik Samsat Digital E-Signal

Aqeela Zea
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri Rakernis Korlantas Polri. Foto: iNews Bandung Raya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Samsat Digital (E-Signal). Hadirnya E-Signal akan semakin memudahkan masyarakat untuk memperpanjang STNK melalui aplikasi.

Peluncurkan E-Signal dilakukan langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ballroom Transluxury Hotel Bandung, Selasa (14/3/2023). Tujuan diluncurkannya aplikasi ini sekaligus menjawab tantangan di era digital dan mewujudkan transparansi.

"Hari ini dilaunching E-Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK," kata Listyo.

Listyo mengungkpan, pihaknya ke depan merencanakan untuk menggunakan STNK elektronik. Namun saat ini, proses pengembangan program masih terus berjalan hingga pada saatnya nanti diluncurkan.

"Saat ini perpanjangannya menggunakan online tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan," ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network