Mudahkan Masyarakat, Kapolri Resmikan Aplikasi Elektronik Samsat Digital E-Signal

Aqeela Zea
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri Rakernis Korlantas Polri. Foto: iNews Bandung Raya

Hingga saat ini, lanjut Listyo masih terus dikembangkan agar bisa diterapkan di semua wilayah. Hanya saja, apabila pelanggarannya membahayakan keselamatan jiwa tidak bisa menggunakan ETLE, tetap harus menggunakan tindakan tegas. Hal itu agar bisa diproses dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

"Ini harapan kita tentunya, dengan penegakkan hukum yang kita lakukan maka keselamatan pengguna jalan juga akan semakin baik dan jumlah lakalantas akan semakin berkurang dan yang paling penting kepatuhan," tandasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network