Pasca Pelantikan Pengurus, Masjid Al Jabbar Bakal Didaftarkan Jadi Objek Vital Negara

Aqeela Zea
Gubernu Jabar, Ridwan Kamil saat menghadiri pelantikan pengurus Masjid Al Jabbar. Foto: Istimewa

"174 pengurus DKM ada dari pemerintahan, para ulama, aktivis masjid. Ketua DKM nya jabatan gubernur, maka ini akan berlangsung satu tahun sampai nanti periode ke duanya gubernur yang definitif berikutnya dikalikan 5 tahun," jelasnya.

Dengan sudah terbentuknya DKM, Masjid Al Jabbar akan lebih ditertibkan kembali, mulai dari parkir, sampah hingga aturan PKL. Kemudian, paling penting dari terbentuknya kepengurusan ini yaitu bisa memakmurkan masjid. 

"Satu harapannya bisa memakmurkan masjid se-makmur makmurnya, kemudian mempromosikan masjid yang istimewa ini karena tidak hanya tempat solat tapi ada juga museum galeri rasullullah," ucapnya. 

Untuk penataan PKL, Pemprov Jabar akan menggandeng Kodim 0618/Kota Bandung. Menurutnya, dengan adanya bantuan dari TNI maka penataan pedagang bisa lebih tertib dan lebih tertata dengan baik. 

"Penataan PKL kita akan kerjasamakan dengan kodim, sehingga kalau dengan pihak ke tiga yang mempunyai kewenangan mengatur ketertiban, keamanan, pertahanan dan lain sebagainya, sangat aman," bebernya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network