Pasca Pelantikan Pengurus, Masjid Al Jabbar Bakal Didaftarkan Jadi Objek Vital Negara

Aqeela Zea
Gubernu Jabar, Ridwan Kamil saat menghadiri pelantikan pengurus Masjid Al Jabbar. Foto: Istimewa

Seperti diketahui, Masjid Al Jabbar saat ini masih ditutup dan belum bisa dibuka untuk umum. Pemprov Jabar baru akan membuka pada hari pertama Ramadan 1444 Hijriah.

Adapun pengurus baru ini diputuskan melalui Keputusan Gubernur nomor 451.2/Kep.127 kesra/2023 tentang Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023/2024.

Dewan Pembina Masjid diketuai oleh Ketua MUI Jabar, dan diwakili oleh Kepala Kemenag Jabar. Sementara anggota ada dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network