Seperti diketahui, Masjid Al Jabbar saat ini masih ditutup dan belum bisa dibuka untuk umum. Pemprov Jabar baru akan membuka pada hari pertama Ramadan 1444 Hijriah.
Adapun pengurus baru ini diputuskan melalui Keputusan Gubernur nomor 451.2/Kep.127 kesra/2023 tentang Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023/2024.
Dewan Pembina Masjid diketuai oleh Ketua MUI Jabar, dan diwakili oleh Kepala Kemenag Jabar. Sementara anggota ada dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait