JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia, Gabriel Triwibawa meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera membentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan aplikasi Online Single Submission (OSS).
Permintaan itu disampaikan Gabriel Triwibawa dihadapan sejumlah bupati/walikota yang hadir pada Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui ABT BA BUN Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Intergritas yang berlangsung di The Tribata Darmawangsa di Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Gabriel Triwibawa menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Terbatas tanggal 11 Januari lalu.
"Pa Presiden telah memberikan arahan bahwasanya dalam kerangka pertumbuhan ekonomi dibutuhkan investasi. Untuk menciptakan investasi maka dibutuhkan proses perijinan yang cepat. Dan untuk mendukung kelancaran proses perijinan itu, diperlukan penyesuaian RDTR," kata Gabriel.
Menyikapi hal itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen dengan jajarannya untuk mengimplementasikan arahan Presiden Jokowi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait