"Termasuk mengintegrasikan RDTR tersebut dengan aplikasi OSS. Kita siap membentuk RDTR berbasis digital," ungkap bupati.
Selaku kepala daerah, Bupati Dadang pun mengapresiasi jika Kementerian ATR/BPN akan mengusulkan Anggaran Biaya Tambah (ABT) ke Kementerian Keuangan. Semenjak menjadi Bupati Bandung, Dadang Supriatna sudah berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses perijinan.
"Bantuan anggaran itu, tentunya sangat mendukung kami di lapangan dalam teknis penyusunan RDTR, yang nanti pada ujungnya dapat mempelancar proses perijinan di Kabupaten Bandung," terangnya.
Disamping itu, Pemkab Bandung mendapat ABT Penyusunan RDTR Tahun 2023 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bandung menjadi salah satu kabupaten dari 115 kabupaten di Indonesia yang mendapat bantuan ABT ini," ucap bupati.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait