Ridwan Kamil Sebut 2 Kriteria Ini Perbolehkan Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama

Rizal Fadillah
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto: Twitter/@ridwankamil

Namun, lanjut Ridwan Kamil, Mendagri mengizinkan para pejabat di daerah untuk berbuka bersama dengan kaum dhuafa.

"Kalau bukber di tempat kaum dhuafa atau konsituen tidak apa-apa asal bukan penyelenggara," ungkapnya.

"Kedua, kalau kita menerima undangan dari masyarakat yang sifatnya ada forum aspirasinya," tambahnya.

Menurutnya, selain dari dua hal tersebut tidak diperbolehkan. Apalagi, jika acaranya menampilkan kemewahan dan makanannya yang sifatnya berlebihan.

"Itu tidak diperkenankan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network