"Jadi belum tentu juga yang diusulkan oleh daerah itu, itu yang kemudian yang diambil," kata Firman saat dihubungi, Selasa (4/4/2023).
Dalam konteks politik, Firman menilai, ada relasi yang tidak baik antara Pj. Bupati Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi. Apabila relasinya baik, maka DPRD akan mengusulkan nama yang sama yakni Dani Ramdan.
"Sementara ini tidak, mengusulkan nama lain, artinya tidak mengusulkan lagi Pak Dani Ramdan. Artinya ada problem," ujar Firman.
Menurut Firman, masalah tersebut adalah tantangan bagi Dani. Pada dasarnya, seorang Pj memang harus memiliki kemampuan mengelola komunikasi dengan kekuatan-kekuatan politik yang ada di daerah. Dalam hal ini, representasinya ada pada DPRD.
Terlebih, imbuh Firman, Pj tidak memiliki legitimasi politik. Lain halnya dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah yang dipilih langsung.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait