DPRD Bekasi Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Pengganti Dani Ramdan

Aqeela Zea
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

BEKASI, iNewsBandungRaya.id - Suasana politik di Kabupaten Bekasi disebut tengah bersitegang. Fenomena ini nampak dari sikap diam-diam, tapi panas antara Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan DPRD Kabupaten Bekasi.

DPRD Kabupaten Bekasi nampak seperti enggan wilayahnya dipimpin kembali oleh Dani Ramdan sebagai Pj. Bupati Bekasi. Pasalnya, jabatan yang kini diemban Dani Ramdan itu akan habis pada pertengehan Mei 2023.

Hal itu diketahui dari DPRD Kabupaten Bekasi yang secara diam-diam ingin mengganti Dani. Terkuaknya rencana ini menyusul terbitnya surat yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Bekasi dengan nomor: RT.04/420-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal usulan Calon nama Pj. Bupati Bekasi. 

"Jadi DPRD sudah membuat surat pengajuan permohonan nama untuk pengganti Pj. Hasil keputusan DPRD Kabupaten Bekasi itu mengajukan 3 nama karena (masa jabatan Dani Ramdan) habis bulan Mei," ungkap Anggota DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid saat dikonfimasi, Senin (3/4/2023).

Faizal menduga, pengajuan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi yang akan segera habis. Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan tiga nama kepada Kemendagri.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network