Pria di Bandung Tega Cabuli 2 Anak di Bawah Umur, Terancam Penjara 15 Tahun

Aqeela Zea
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bandung. Foto: Instagram @polrestabandung

Mendengar cerita dari korban, pelaku memanfaatkan hal tersebut. Pada 22 Maret 2023, saat korban dan pelaku kembali bertemu di Ruko Pasar SIUPI Cicalengka, pelaku berkata kepada korban “Babeh lagi cape, hibur dong seperti biasa”.

"Awalnya korban menolak, namun pelaku mengancam korban dengan berkata kalau kamu tidak mau menuruti keinginan saya, akan saya sebarkan aib kamu," tutur Kusworo seperti dikutip dari Instagram @polrestabandung.

"Karena takut atas ancaman tersebut, akhirnya korban menuruti keinginan pelaku untuk memanjanya dengan cara memeluk, mencium bibir, kemudian pelaku memasukan kelamin (penis) ke dalam lubang dubur korban," sambungnya.

Lanjut Kusworo, dari kejadian tersebut terjadi secara berulang lebih dari 4 kali hingga korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada ibu korban.

"Dari adanya laporan ke kami terkait kasus ini, akhirnya tersangka HC berhasil kami amankan," ujar Kusworo.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network