Pemkab Bandung Kucurkan Dana hingga Rp70 Miliar Bantu UMKM, Begini Syarat Pengajuannya!

Rizal Fadillah
Pemkab Bandung Kucurkan Dana hingga Rp70 Miliar Bantu UMKM. (Foto: Ist)

"Nasabah tidak dikenakan Bunga Bank (0%), Biaya Administrasi dan Asuransi semuanya di Subsidi oleh Pemkab Bandung berdasarkan jumlah uang yang disalurkan kepada Nasabah yang disetujui oleh Bank bersangkutan dan ditagihkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM," tuturnya.

"Untuk teknisnya silahkan Calon Nasabah yang mempunyai kegiatan usaha datang langsung ke Bank tersebut diatas," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network