"Nasabah tidak dikenakan Bunga Bank (0%), Biaya Administrasi dan Asuransi semuanya di Subsidi oleh Pemkab Bandung berdasarkan jumlah uang yang disalurkan kepada Nasabah yang disetujui oleh Bank bersangkutan dan ditagihkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM," tuturnya.
"Untuk teknisnya silahkan Calon Nasabah yang mempunyai kegiatan usaha datang langsung ke Bank tersebut diatas," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait