Pemkab Bandung Kucurkan Dana hingga Rp70 Miliar Bantu UMKM, Begini Syarat Pengajuannya!

Rizal Fadillah
Pemkab Bandung Kucurkan Dana hingga Rp70 Miliar Bantu UMKM. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS adalah salah satu program unggulan dari tiga Program Unggulan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yakni Insentif Guru Ngaji, Kartu Tani dan Kartu Wirausaha.

Dadang Supiratna mengatakan, khusus untuk Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS ini digulirkan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnisnya.

"Program ini diluncurkan sebelumnya oleh Pemerintah pada tahun 2020 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19," ucap Dadang Supriatna, Selasa (11/4/2023).

Dadang Supriatna menjelaskan, yang menjadi landasan hukum Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS adalah Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peningkatan Pembiayaan UMKM.

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah dapat memberikan bantuan pembiayaan kepada UMKM melalui program Kartu Wirausaha Modal Bergulir.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network