Jika Bikin Gaduh, Anas Urbaningrum Terancam Dibui Lagi

Aqeela Zea
Anas Urbaningrum sesaat akan meninggalkan Lapas Sukamiskin menaiki mobil Innova hitam. Foto: iNewsBandungRaya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum resmi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin usai mengantongi Cuti Menjelang Bebas (CMB). Selama CMB, Anas diingatkan untuk tidak membuat tindakan atau menyampaikan ucapan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, tindakan atau ucapan dari Anas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga tersangkut masalah hukum akan membuat CMB-nya dicabut. Risikonya Anas pun akan kembali mendekam di penjara.

"Pelanggaran yang berdampak pada hukum, tentu akan jadi salah satu penyebab gagalnya pelaksanaan CMB dan kalau seandainya itu terjadi berarti harus dicabut dan masuk kembali ke dalam lapas," kata Kusnali ketika dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Kendati demikian, terpidana korupsi kasus Hambalang ini tidak dilarang berbicara seputar politik di hadapan publik. Namun, ucapan seputar politik yang dituturkan Anas jangan sampai membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kalau untuk bicara (politik) gak terlalu masalah tapi apakah pembicaraan itu akan berdampak pada pihak lain atau enggak, itu kalau seandainya akan berdampak akan menimbulkan kegaduhan, itu tentu akan jadi salah satu permasalahan juga," jelasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network