Tiba di lokasi kejadian, pelaku menabrak motor korban. Akibatnya, korban dan istrinya terjatuh. Selanjutnya, pelaku menganiaya korban.
"Saat minum (menenggak minuman keras) korban lewat, sempat saling tatapan mata. Pelaku tanya kenapa lihat-lihat. Tapi tidak ditanggapi oleh korban. Korban tetap jalan tapi diikuti tersangka ini sampai di depan rumahnya. Kemudian pelaku memukuli korban," terangnya.
Saat pelaku Irfan Amali memukuli korban, kata Kapolrestabes Bandung, dua temannya sempat berupaya melerai. Namun, tersangka Irfan terus memukuli korban.
Seusai aksi pemukulan itu viral di media sosial (medsos) dan korban Agus Budiyanto membuat laporan ke polisi, tersangka Irfan Amali melarikan diri.
"Dalam kasus ini, satu orang jadi tersangka (Irfan Amali). Dua temannya saksi karena karena tidak ikut memukul, satu melerai dan satu kabur," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait