Komisi I DPRD Jabar Dukung Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Dude Darmaji
WAKIL Ketua H. Oleh Soleh, S.H serta pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima aspirasi dari Presedium TASELA terkait usulan daerah otonomi baru Tasikmalaya Selatan, Selasa (4/1/2022).

BANDUNG, INews.id – Masyarakat yang berada di selatan berharap memiliki daerah otonom sendiri, terpisah dari Kabupaten Tasikmalaya. Oleh karena itu sejumlah warga Tasikmalaya Selatan yang tergabung dalam Presidium Tasela melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/1/2022). Dalam kesempatan audiensi tersebut Tasela menginginkan adanya pemekaran bagi wilayah Tasikmalaya Selatan.

 

Presidium Tasela menilai, pemekaran wilayah diharapkan memberi dampak positif, salah satunya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah Tasikmalaya Selatan.

 

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengapresiasi dan mendukung aspirasi Tasela tersebut. Ia mengatakanwilayah Jabar Selatan memerlukan pemekaran wilayah. Hal itu agar perekonomian di wilayah selatan dapat berkembang secara merata dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik.

 

"Kami Komisi I sangat mendukung adanya pemekaran di wilayah Jabar Selatan ini, karena menjadi sebuah solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Bedi, Selasa.

 

Dia melanjutkan, beberapa catatan penting pemekaran di Jabar yang terbilang sukses. Seperti pemekaran Kabupaten Pangandaran, yang sejak diberlakukan hingga kini terus mengalami peningkatan. Sehingga hal itu mendapat kepercayaan dan kredit poin yang positif dari pemerintah pusat.

 

"Pemekaran di Jabar ini kan bisa dibilang tidak pernah gagal, Pangandaran dan Bandung Barat misalnya," katanya.

 

Sisi lain, katanya, warga Jabar terkenal dengan kearifan lokalnya yang rukun, guyub, sauyunan silih asih silah asah dan silih asuh. Sehingga untuk realisasinya tetap harus menunggu dicabutnya moratorium untuk daerah otonomi baru.

 

Jika sudah diterapkan,ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Regulasi dan peraturan pun harus disiapkan secara matang oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten induk.

 

"Kami menyambut baik dalam hal ini pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menyetujui," tandasnya. (*)

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network