Pada Mei 1894, para pekerja melakukan pemogokan untuk memprotes hari kerja 16 jam dan upah rendah di Pullman Palace Car Company, yang memproduksi gerbong kereta api di pabrik dekat Chicago. Akibatnya lalu lintas kereta api di seluruh negeri pun lumpuh.
Rancangan Undang-undang yang sebelumnya mendekam pun kemudian menjadikan Hari Buruh menjadi hari libur nasional dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Grover Cleveland.
Beberapa tahun berikutnya, pemilik perusahaan mulai menerima tuntutan buruh untuk mendapatkan perlakuan yang lebih baik. Pada tahun 1926, Henry Ford memotong jam kerja dari sembilan menjadi delapan dan membayar gaji dua kali lipat lebih besar dari biasanya.
Dalam perkembangannya, pemerintah pun menetapkan upah minimum dan mengurangi jam kerja agar lebih singkat. Lebih dari itu, bagi para buruh yang melakukan lembur pun akan mendapatkan gaji yang lebih besar.
Pada tahun 1940-an setelah sebagian besar negara di dunia menetapkan Hari Buruh, kebanyakan perusahaan di negaranya mulai menurunkan jam kerja hingga menetapkan upah minimum bagi para pekerja buruh.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait