BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung belum memastikan motif Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43) meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, Kota Bandung, M. Basri Anwar. Pasalnya, Brenton hingga kini tidak kunjung mengakui perbuatannya.
Kendati demikian, bule Australia tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan didasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti.
"Yang bersangkutan sekarang masih belum mengakui apa yang menjadi perbuatannya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Senin (1/5/2023).
Kemudian, lanjut Budi, Brenton juga kini telah ditahan. Akan tetapi, belum diketahui sampai kapan pelaku akan ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Nanti kita lihat seperti apa, sementara kita masih melakukan penahanan di Polrestabes, nanti kita lihat perkembangan kasusnya nanti apakah dilanjutkan ataukah memang ada seperti apa," jelas Budi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait