DKPP Terima 28 Laporan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Jabar

Rizal Fadillah
Diskusi DPP bertajuk "Ngetren Media, Ngobrol Etika Penyelenggaraan Pemilu dengan Media", di Kota Bandung. (Foto: InewsBandungRaya)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Berdasarkan data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jawa Barat menjadi salah satu dari tiga provinsi dengan jumlah aduan pelanggaran kode etik Pemilu paling banyak.

Hal itu disampaikan Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam acara "Ngetren Media, Ngobrol Etika Penyelenggaraan Pemilu dengan Media", di Kota Bandung, Senin, (15/5/2023) malam.

Menurut Dewa, aduan tersebut bukan menyangkut kepada lembaganya, melainkan personal penyelenggara pemilu.

"Data sementara, karena aduan di DKPP itu sifatnya dinamis, dari data Juni 2022 hingga 8 Mei 2023, pengaduan yang masuk itu ada 302. Sumut ada 54 aduan, Jabar 28 dan Aceh 24," kata Dewa.

Dewa menyebut, dari 302 pengaduan itu, terbagi ke dalam dua kategori, yakni terkait tahapan dan non-tahapan. Untuk tahapan, salah satu contohnya terkait dengan verifikasi parpol.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network