"Statusnya sebagai sanksi agar isu di bandung bisa clear and clear secara cepat. saya dukung semua penegakan hukum kpk dengan maksimal," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sekaligus Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bepergian ke luar negeri.
Surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Ema Sumarna sudah dikirimkan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Ema dicegah ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan tersangka Yana Mulyana (YM).
"Saat ini, KPK sudah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri. Cegah dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka YM dkk," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).(*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
