BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023 akan kembali digelar di 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan, Kabupaten Bandung.
Gelaran Pilkades serentak 2023 ini rencananya akan digelar pada 11 Oktober 2023. Pemkab Bandung sejauh ini telah melaksanakan rapat koordinasi pimpinan terkait persiapan penetapan pelaksanaan Pilkades serentak 2023.
"Insyaallah pada 11 Oktober 2023, kita akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 di 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung," kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Soreang, Selasa (16/5/2023).
Dadang mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penjelasan tentang pelaksanaan pilkades pada masa tahapan Pemilu 2024 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa di Jakarta.
Terkait surat tersebut, imbuh Dadang, pihaknya sudah menerima surat dari Kemendagri yang berisi penjelasan terkait dengan pelaksanaan Pilkades pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait