"Pembiayaan tersebut adalah untuk surat suara dan kotak suara. Penjaringan dan penyaringan, kampanye, kelengkapan peralatan lainnya, honorarium sub panitia kecamatan dan panitia pemilihan kepala desa tingkat desa. Selain itu honorarium BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai penanggungjawab, honorarium KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan biaya pelatihan," paparnya.
Dikatakan Kang Ds, pembiayaan alat pelindung diri/prokes BISA dibiayai dari dana desa. "Biaya pengamanan Pilkades serentak terdapat di Satpol PP," tuturnya.
Kang DS menambahkan, biaya penyelenggaraan Pilkades bersumber dari APBD Kabupaten Bandung. Pengajuan besaran bantuan keuangan kepada desa untuk Pilkades disesuaikan jumlah daftar pemilih sementara (dikalikan Rp 20.000) ditambah acress 2,5 persen/daftar pemilih tetap yang diketahui camat.
"Besaran pembiayannya sesuai dengan perencanaan panitia pemilihan diajukan permohonan kepada Bupati Bandung," tandasnya.
Berikut ini daftar 22 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak 2023 Kabupaten Bandung di antaranya Desa Baros (Kec. Arjasari), Desa Banjaran Wetan dan Pasirmulya (Kec. Banjaran), Desa Tegalluar (Kec. Bojongsoang), Desa Nagrak (Kec. Cangkuang), Desa Malasari (Kec. Cimaung), Desa Bumiwangi (Kec. Ciparay), Desa Ciwidey dan Panundaan (Kec. Ciwidey).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait