Pilkades Serentak Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna: Insyallah 11 Oktober 2023

Aqeela Zea
Bupati Bandung, Dadang Supriatna pastikan Pilkades serentak digelar 11 Oktober 2023. Foto: Istimewa

"Pembiayaan tersebut adalah untuk surat suara dan kotak suara. Penjaringan dan penyaringan, kampanye, kelengkapan peralatan lainnya, honorarium sub panitia  kecamatan dan panitia pemilihan kepala desa tingkat desa. Selain itu honorarium BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai penanggungjawab, honorarium KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan biaya pelatihan,"  paparnya.

Dikatakan Kang Ds, pembiayaan alat pelindung diri/prokes BISA dibiayai dari dana desa. "Biaya pengamanan Pilkades serentak terdapat di Satpol PP," tuturnya.

Kang DS menambahkan, biaya penyelenggaraan Pilkades bersumber dari APBD Kabupaten Bandung. Pengajuan besaran bantuan keuangan kepada desa untuk Pilkades disesuaikan jumlah daftar pemilih sementara (dikalikan Rp 20.000) ditambah acress 2,5 persen/daftar pemilih tetap yang diketahui camat.

"Besaran pembiayannya sesuai dengan perencanaan panitia pemilihan diajukan permohonan kepada Bupati Bandung," tandasnya.

Berikut ini daftar 22 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak 2023 Kabupaten Bandung di antaranya Desa Baros (Kec. Arjasari), Desa Banjaran Wetan dan Pasirmulya (Kec. Banjaran), Desa Tegalluar (Kec. Bojongsoang), Desa Nagrak (Kec. Cangkuang), Desa Malasari (Kec. Cimaung), Desa Bumiwangi (Kec. Ciparay), Desa Ciwidey dan Panundaan (Kec. Ciwidey).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network