Menurutnya, hal itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah para pekerja di Kabupaten Bandung.
"Saya juga menilai bahwa kekompakan buruh dan pengusaha bagai dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan," ungkapnya.
Di hadapan para buruh, Kang DS juga mengaku, sangat tidak setuju dengan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen penerimaan pekerja di lingkungan perusahaan pabrik maupun perusahaan lainnya.
"Saya sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Bandung. Dalam proses rekrutmen pegawai tak ada pungutan liar," katanya.
"Kalau seandainya ada pungli, laporkan saja ke Kadis (Kepala Dinas). Saya suruh satgas saber pungli (satuan tugas sapu bersih pungutan liar) untuk mengatasinya. Saya prihatin kalau masih ada pungli dalam rekrutmen pekerja, karena masyarakat sangat membutuhkan lapangan kerja," tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait