BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pembangunan Pasar Sehat Banjaran tidak asal digarap begitu saja. Pasalnya proyek ini adalah program yang terencana dan sudah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah yakni RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dari 2006 sampai dengan 2026.
Tak hanya itu, proyek Pasar Banjaran juga didukung kajian sosial ekonomi, kajian desain DED (detail engineering design) tahun 2010, master plan tahun 2021 dan 2022 serta appraisal perluasan lahan tahun 2011, appraisal lahan dan bangunan tahun 2022, appraisal perluasan lahan tahun 2022 dan kajian kontribusi tahun 2022.
Kepala Disdagin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah mengatakan, rencana pembangunan Pasar Sehat Banjaran ini tidak semata-mata membangun pasar yang sehat dan representatif, namun bagian dari penataan Kota Banjaran Kabupaten Bandung.
"Kondisi sekarang yang masih menjadi persoalan di antaranya masalah kemacetan, PKL dan penanganan sampah, hal inilah yang menjadi latar belakang perlunya dilakukan pembangunan Pasar Sehat Banjaran yang lebih representatif bagi para pedagang dan untuk menampung PKL-PKL yang ada di luar pasar, sehingga kondisi pasar menjadi lebih sehat, nyaman, aman dan tertib," kata Dicky dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, pembangunan Pasar Sehat Banjaran sudah dilakukan melalui mekanisme pemanfaatan barang milik daerah dengan investasi swasta yakni melalui pola BGS (Bangun Guna Serah) sesuai yang diatur dalam Permendagri No. 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait