"Yang mana saat ini sudah ditetapkan mitra BGS yang dimenangkan oleh PT. Bangun Niaga Perkasa. Pada saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi pendaftaran dan penyerahan kunci TPBS (Tempat Penampungan Berdagang Sementara)" jelas Dicky.
Selanjutnya, imbuh Dicky, akan dilaksanakan relokasi atau perpindahan dari kios/lapak lama ke penampungan sementara yang sampai saat ini pedagang Pasar Banjaran yang sudah melakukan pendaftaran dan pengambilan kunci sebanyak 950 pedagang dari 1.406 pedagang.
Dijelaskannya, pelaksanaan pembangunan Pasar Sehat Banjaran melalui mekanisme BGS sudah sesuai dengan tahapan-tahapan yang diamanatkan regulasi yaitu Permendagri No. 19 tahun 2016.
"Dari tahapan-tahapan rencana pembangunan Pasar Banjaran ini sudah kita lakukan sosialisasi kepada warga pedagang Pasar Banjaran, sebelum dan sesudah lelang investasi. Kami dari pemerintah Daerah beserta mitra BGS siap memberikan penjelasan dan memberikan layanan apabila ada warga pedagang yang memerlukan penjelasan teknis. Kami pun berharap agar warga pedagang Pasar Banjaran tidak bertanya atau berkonsultasi kepada pihak yang tidak berkompeten supaya lebih jelas dan tidak ada miss komunikasi di lapangan," jelasnya.
Lebih lanjut Dicky mengungkapkan, permasalahan di kawasan Pasar Banjaran dan upaya serta perhatian pemerintah daerah dalam melakukan penataan kawasan Kota Banjaran.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait