Stop Rekrut Guru Baru, Ledia Hanifa Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah PPPK Tahun 2021-2023

Rizal Fadillah
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: PKS

"Sebab selama ini kan kontraknya dengan Pemerintah Pusat, yang merekrut sekolah, pembinaan oleh Dinas juga Pemerintah Daerah. Lalu ketika ada masalah guru ini harus cari solusi kemana?" sambungnya.

Untuk mengurai dan mencari solusi terbaik, Komisi X DPR RI pun mengagendakan rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu juga Bappenas RI terkait realisasi tindak lanjut penyelesaian mengenai DAU bantuan spesifik dan pembangunan sistem manajemen ASN guru termasuk mekanisme pembayarannya pada Rabu 24 Mei lalu.

Namun sayangnya, raker ini tidak dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan. Padahal persoalan pembiayaan honor bagi para guru merupakan ranah terkait Kementerian Keuangan.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network