SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang mendorong untuk pemilih yang belum memiliki KTP elektronik atau e-KTP untuk segera melakukan perekaman.
Plt Kepala Disdukcapil Sumedang, Asep Tatang Sujana mengaku, pihaknya bahkan telah mengimbau kepala desa dan camat untuk ikut mendorong pemilih yang belum memiliki e-KTP untuk melakukan perekaman.
Menurut Asep, berdasarkan catatan KPU Sumedang per 26 April lalu, pemilih yang belum memiliki e-KTP tercatat ada 31.952 orang.
"Dari jumlah tersebit selain umurnya belum 17 tahun juga belum melakukan perekaman," ucap Asep, Selasa (6//6/2023).
Sementara itu, hingga akhir Mei ini dari jumlah 31.952 orang tersebut 8.993 orang diantaranya telah melakukan perekaman sehingga tersisa 22.989 orang.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait