Jadi intinya, lanjut Wahyudin, di dua kawasan tersebut ada penanganan yang komprehensif, mulai dari penataan bangunannya, jalan setapak, saluran air limbah, sanitasi, air bersih, hingga proteksi kebakaran.
"Intinya itu yang disampaikan, saat mendampingi Pak Bupati Bandung di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tersebut," jelasnya.
Wahyudin menambahkan, dari pertemuan itu, pihak Dirjen mempersilahkan apabila memungkinan penggunaan anggaran dari APBD meskipun kewenangan pusat.
"Intinya itu dari Dirjen," tegasnya.
Kemudian pada 2023 ini, kata Wahyudin, penataan kawasan kumuh bukan tidak dianggarkan, namun semua kabupaten/kota untuk sementara dihentikan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait