Penataan Dua Kawasan Kumuh di Kabupaten Bandung Butuh Duit Rp39 Miliar

Aqeela Zea
Pemkab Bandung yang dipimpin Bupati, Dadang Supriatna saat audiensi kawasan kumuh dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: Istimewa

Jadi intinya, lanjut Wahyudin, di dua kawasan tersebut ada penanganan yang komprehensif, mulai dari penataan bangunannya, jalan setapak, saluran air limbah, sanitasi, air bersih, hingga proteksi kebakaran.

"Intinya itu yang disampaikan, saat mendampingi Pak Bupati Bandung di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR tersebut," jelasnya.

Wahyudin menambahkan, dari pertemuan itu, pihak Dirjen mempersilahkan apabila memungkinan penggunaan anggaran dari APBD meskipun kewenangan pusat.
 
"Intinya itu dari Dirjen," tegasnya.

Kemudian pada 2023 ini, kata Wahyudin, penataan kawasan kumuh bukan tidak dianggarkan, namun semua kabupaten/kota untuk sementara dihentikan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network