Penataan Dua Kawasan Kumuh di Kabupaten Bandung Butuh Duit Rp39 Miliar

Aqeela Zea
Pemkab Bandung yang dipimpin Bupati, Dadang Supriatna saat audiensi kawasan kumuh dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: Istimewa

"Sebagai bahan evaluasi, nanti formatnya bisa berbeda untuk tahun 2024 mendatang. Telah disampaikan juga tadi oleh Pak Bupati Bandung, bahwa Kabupaten Bandung sudah menyampaikan readiness criteria dari berbagai hal yang  dipersyaratkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Ia menyebutkan, ada beberapa poin yang sudah disampaikan dan sudah dilengkapi, misalkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Nah seperti itu, yang belum itu masalah surat pernyataan Pak Bupati Bandung karena menunggu kepastian kegiatan tahun 2024," tandasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network