Penataan Dua Kawasan Kumuh di Kabupaten Bandung Butuh Duit Rp39 Miliar

Aqeela Zea
Pemkab Bandung yang dipimpin Bupati, Dadang Supriatna saat audiensi kawasan kumuh dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkab Bandung terus berupaya untuk melakukan penataan kawasan kumuh di wilayahnya. Setidaknya ada dua kawasan yang perlu ditata dan memerlukan anggaran puluhan miliar.

Hal itu terungkap usai Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Wahyudin berudiensi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta dalam rangka penuntasan kawasan kumuh, Kamis (8/6/2023).

"Ada dua lokasi yang merupakan kewenangan pusat, satu di Gajah Mekar Kutawaringin dan kedua di Bojongasih Dayeuhkolot Kabupaten Bandung yang menjadi pokok bahasan dalam audiensi ini," kata Wahyudin di Gedung Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Wahyudin menjelaskan, pihaknya mendampingi Dadang Supriatna untuk menyampaikan sejumlah program yang mungkin bisa didukung oleh pemerintah pusat di dua lokasi tersebut.

"Dengan menyampaikan kondisi-kondisi terkini disampaikan dalam bentuk paparan, foto-foto dan sebagainya. Juga kebutuhan anggaran yang diperlukan, misalkan untuk Dayeuhkolot Rp20 miliar yang diusulkan, kemudian Kutawaringin sekitar Rp19 miliar," ujar Wahyudin.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network