Ledia juga meminta Kemenpora untuk terus mensosialisasikan Undang-undang keolahragaan agar proses penemuan bakat, pembibitan, dan pembinaan dilakukan secara masif oleh pemerintah daerah.
"Jadi pemerintah daerah tidak hanya membajak atlet yang sudah jadi, tapi mereka mau melakukan pembinaan, ini penting kalau sudah tinggal bajak membajak akhirnya nanti hanya berputar disitu saja tidak ada perkembangan," jelasnya.
Terakhir, Ledia mendorong Kemenpora untuk mulai serius mengembangkan program kesejahteraan para atlet.
"Program kesejahteraan atlet itu perlu mulai dijajaki sejak sekarang agar mereka bisa memiliki jaminan hari tua yang memadai," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait