Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pembangunan infrastruktur digital perlu diimbangi dengan meningkatnya kualitas sumber daya manusia (SDM) agar optimal dalam mendapatkan pendapatan daerah. Salah satunya yaitu penguasaan teknologi informasi.
"Perlu ada penguatan reformasi birokrasi. Salah satunya transformasi digital yang kami lihat perkembangan tren pembayaran nontunai ini naik terus dari 2021 ke 2022, dari Rp500 miliar menjadi Rp679 miliar, berarti ada peningkatan untuk mulai go digital," kata Dedi.
Hanya saja, kata Dedi, tren peningkatan pendapatan ini hanya berlaku hingga 2024. Sebab pada 2025 ada potensi pendapatan yang bakal hilang.
Di tahun tersebut, pemerintah kabupaten/kota mendapat kewenangan untuk mengenakan opsen atas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Kami akan kehilangan kurang lebih untuk APBD Jabar itu Rp1,8 triliun (pendapatan daerah) tidak dikelola oleh Provinsi Jabar, tapi melalui opsen PKB dan BBNKB. Untuk itu, kami harus cari potensi pendapatan di pajak air, pajak rokok dan bahan bakar," jelas Dedi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait