BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyatakan, bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu sudah seharusnya dibekukan.
Ketua Umum PP Persis, Jeje Zaenudin menilai, hal ini dikarenakan pimpinan Ponpes Al-Zaytun yakni Panji Gumilang terus menerus mengeluarkan pernyataan dan paham yang menyeleweng, sehingga membuat resah dan gaduh masyarakat.
"Alasan keharusan dibekukan sudah cukup banyak. Pertama, Panji Gumilang sudah terindikasi menyimpang dan menyeleweng dari ajaran yang lurus berdasar 10 kriteria kesesatan yang telah dirumuskan dan disepakati oleh seluruh ulama MUI," kata Jeje Zaenudin dikutip laman resmi Persis, Selasa (20/6/2023).
"Di antaranya kesesatan dalam penafsiran terhadap Al-Quran dan Hadits yang semaunya, tanpa mengindahkan kaidah penafsiran yang ditetapkan para ulama," sambungnya.
Jeje mengatakan, penyimpang itupun diperkuat dengan kesaksian dan pengakuan dari para alumni, mantan para pengajar maupun mantan para pengikutnya yang membongkar berbagai penyelewengan dan kedok kebohongan yang diterapkan di Ponpes Al-Zaytun.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait