BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyerahkan sertifikat lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Teknik Tambang Prima Mandiri (LSP TTPM). Dengan ini, LSP TTPM resmi menjalankan operasional kelembagaan dalam hal pengujian sertifikasi di bidang tambang.
Sertifikat lisensi diserahkan langsung Ketua BNSP, Kunjung Masehat kepada Ketua LSP TTPM, Viky Rachman Maulana di Kantor LSP TTPM, Jalan H Kurdi, Bandung, Jumat (23/6/2023).
"LSP ini adalah lembaga yang diberikan lisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Diamati profesionalnya sesuai dengan itu, ditambah nanti sesuai dengan skema yang ada," kata Kunjung usai acara.
Kunjung mengungkapkan, skema yang diberikan kepada LSP TTPM jumlahnya ada 26. Dari jumlah itu, pelaku pertambangan bisa mengajukan sertifikasi profesi melalui LSP TTPM.
"Kita ambil contoh, alat angkat, nanti pekerjaan-pekerjaan ini mesti mempunyai sertifikat kompetensi dan dia bisa dipertanggungjawabkan pekerjaannya, orang kompeten," jelas Kunjung.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait